Surat Ijin Usaha
- PT
- CV
- UD / PD
- PMA
- BPW
- KURSUS
- SIUJPT / SIUPALL
- IZIN INDUSTRI
- AKTE NOTARIS
- DOMISILI
- NPWP
- SIUP
- TDP
- PKP
- ACCOUNTING PUBLIC
- IUT
- SITU
Sbu siujk kadin | jasa pengurusan sbu siujk
SURAT IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI (SIUJK) atau sering di sebut Surat ijin usaha jasa konstrksi (siujk)
SIUJK
SIUJK - Surat izin Usaha Jasa konstruksi (IUJK-SIUJK) merupakan surat ijin Usaha dalam mengikuti Tender tender konstruksi di berbagai bidang sepert : Bidang Mekanikal, Sipil, Telekomunikasi, Konsultan, Tata lingkungan, Arsitektural dan Elektrikal
SBU SERTIFIKASI BADAN USAHA yang dikeluarkan oleh LPJK.
Kadin adalah sertifikasi buat penyedia barang dan jasa
Pengurusan SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi) berarti Perusahaan tersebut sudah memenangkan babak Pertama dalam pelelangan karena sudah lulus dalam uji administrasi Perusahan dan sudah tersertifikasi dan layak mengikuti babak selanjutnya yaiut babak.
Persyaratan Utama dalam Pengurusan SIUJK adalah mempunyai Sertifikat tenaga ahli konstruksi dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dari LPJK
Sertifikat tenaga ahli konstruksi berbeda untuk setiap prinsip ilmu. kami akan menerangkan d halaman berikutnya tentang pengurusan sertifikat tenaga ahli konstruksi
Ke Absahan dan Kecepatan pengurusan adalah Prinsip yang kami junjung tinggi.
Akhir Kata kami mengucapkan selamat datang d Web Site kami Ini, Semoga dapat Bermanfaat buat semua dan harapan kami agar perusahaan yang mengikuti tender tender di pemerintahan tidak kalah terlebih dahulu karena kualifikasi ijin usaha konstruksi tidak legal ataupun tidak memilikinya